08 June 2014

Tentang Pembaruan Pada Kurikulum 2013

di 6/08/2014 0 komentar

Sosialisasi kurikulum pendidikan 2013 telah sukses uji publik secara nasional yang dilaksanakan di 33 Provinsi se-Indonesia. Proses sosialisasi yang dimulai sejak 23 November 2012 lalu ini merupakan bukti keseriusan yang ditunjukkan Kemdiknas dalam perbaikan kurikulum baru yang lebih kontekstual.

Gambar : sampul buku kurikulum 2013
Berbicara tentang kurikulum tidak hanya tentang penambahan atau pengurangan jumlah mata pelajaran. Kurikulum merupakan satuan yang komperensif terkait dengan keseluruhan aspek dalam pembelajaran. Jumlah pelajaran yang diberikan kepada peserta didik mencakup standar kompetensi lulusan, standar proses, dan standar penilaian.

Perubahan yang berkaitan dengan standar kompetensi lulusan, dari lulusan atau anak didik yang telah menjalankan kurikulum baru ini, kemampuan yang diharapkan hingga pencapaian-pencapaian apa saja yang didapat siswa semuanya telah diatur dalam standar kompetensi lulusan. Standar isi berkaitan dengan konten pembelajaran yang akan diajarkan oleh guru di kelas nantinya pelajaran apa saja yang harus dimasukkan dan dihapuskan merupakan bagian standar isi kurikulum dan pembelajaran apa yang harus dipelajari oleh siswa di kelas berapapun masuk ke dalam standar isi. Standar proses berkaitan pada proses pengajaran guru di kelas, bagian ini lebih menekankan pada pendekatan metode dan istrumen yang akan digunakan guru dalam mengajar. Standar penilaian, pembaruan pada standar ini berkaitan dengan bagaimana mengukur output pembelajaran yang sudah dijalankan.

Perbedaan  di Kurikulum 2013.
Beberapa perbedaan yang mendasar pada kurikulum 2013 dibandingkan KTSP 2006, perubahan dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi, kebutuhan saat ini dan juga berbagai masukan.

Pertama, Standar Kompetensi Lulusan : Kurikulum 2013 ialah penyeimbang antara aspek kognitif (intelektual), psikomotorik (gerak), dan afektif (sikap). Berbeda dengan KTSP 2006 yang pada tahap implementasinya cenderung lebih fokus pada aspek kognitif saja.

Kedua, Aspek Standar Isi : jumlah mata pelajaran yang ada di setiap jenjang pendidikan di kurikulum 2013 berkurang, untuk Sekolah Dasar yang awalnya 10 kini menjadi 6 mata pelajaran, Sekolah Menegah Pertama yang semula 12 menjadi 10 mata pelajaran. Tetapi esensi yang diharapkan dari setiap pembelajaran tetap ada sehingga cara yang digunakan di dalam kurikulum 2013 adalah integritas beberapa pelajaran dengan pelajaran lain (integritas ini disebut pembelajaran tematik).

Pengurangan jumlah pelajaran pada kurikulum 2013 ter-integritas pada penambahan waktu belajar, untuk jenjang SD penambahan 4 jam dalam satu minggu, lalu untuk SMP penambahan sebanyak 6 jam per-minggu, sedangkan tingkat SMA mendapat penambahan 2 jam dalam seminggu.

Ketiga, Standar Proses Pembelajaran : perubahan yang signifikan terjadi pada pendekatan pembelajaran. Proses pembelajaran yang awalnya menggunakan pendekatan behaviorisme dan kognitifisme sekarang bergeser menuju pendekatan konstruktifisme. Hal ini akan berimbas pada pengajaran di kelas yang mulanya cenderung guru sebagai sumber pembelajaran (teacher centered learning) menjadi siswa dan lingkungannya sebagai sumber (student centered learning).

Terakhir yang keempat, Standar Penilaian : pada kurikulum KTSP 2006, penilaian yang dilakukan cenderung menggunakan penilaian akhir tanpa ada penilaian pada proses pebelajaran. Pada kurikulum baru ini penilaian dalam proses belajar akan turut dimasukkan. Nantinya akan ada penilaian portofolio terhadap pribadi siswa.

Semoga pembaruan kurikulum pendidikan 2013 ini dapt meningkatkan kualitas proses dan hasil pendidikan bermutu sehingga menciptakan anak bangsa yang ber-SDM.
Lanjut baca »

30 May 2014

Cara Melakukan Verval NISN Peserta Didik 2014

di 5/30/2014 0 komentar

Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) merupakan data individu peserta didik yang telah tervalidasi dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Seperti diketahui data siswa di verval berdasarkan dari hasil sinkronisasi dapodikdas. NISN dipergunakan untuk berbagai keperluan seperti BSM, Administrasi, untuk kelas 6 sebagai syarat PPDB ketika melanjutkan ke jenjang menengah pertama atau sederajat, dan lain-lainnya.

NISN Peserta Didik
Berdasarkan info pihak Data Dapodik tanggal, 28 Mei 2014 untuk pengelola sekolah dan para operator dapodik terkait untuk melaksanakan verifikasi dan validasi (Verval) NISN peserta didik. Bagaimana cara melakukan Verval NISN tersebut?

Cara Verval NISN Peserta Didik melalui website Kemdikbud secara online :
1. Silahkan buka url ini http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/sys/login, akan muncul tampilan login seeprti di bawah ini :

Login Verval NISN
Silahkan isi username dan password yang sama dengan biasa Anda digunakan pada aplikasi dapodik.

2. Baca Panduan Verval NISN Peserta Didik, download disini
3. Pelajari dan cermati dahulu panduan dengan sebaik-baiknya.

Hanya sekian penjelasan dari saya, selamat bekerja para pejuang data yang budiman semoga selalu diberkahi dalam setiap perjuangannya.
Lanjut baca »

28 May 2014

Patch 2.0.8 Dapodik akan dirilis awal Juni 2014

di 5/28/2014 0 komentar

Team Developer/pengembang aplikasi Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) mengatakan patch 2.0.7c akan expired pada akhir Mei dan awal Juni akan dirilis patch 2.0.8. Seperti patch pendahulunya selalu terdapat perbaikan sistem demi terjaganya kualitas Data siswa dan PTK. Dalam penyempurnaan Dapodik maka patch selalu di update secara bertahap sebagai solusi atas permasalahan atau kekurangan yang terdapat pada patch versi-versi sebelumnya.

Link untuk mengecek update patch dapodik jika telah dirilis versi terbarunya : http://infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id/laman/unduh

Sekedar mengingatkan untuk dapat melakukan update patch terbaru v2.0.8 nanti pastikan sudah menginstall versi 2.0.7c hal ini dimaksud agar tidak terjadi kendala gagal update patch seperti yang banyak dikeluhkan operator dapodik sekolah yang dapat menyebabkan Data hilang. Bila semuanya dilakukan sesuai prosedur maka proses sinkronisasi Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodikdas) ke server akan berjalan lancar tanpa masalah.
Lanjut baca »

23 May 2014

Mekanisme Pembelian Buku Kurikulum 2013

di 5/23/2014 0 komentar

Buku Kurikulum 2013
Untuk menunjang pelaksanaan kurikulum 2013, kini telah tersedia buku pegangan guru dan siswa kurikulum 2013 yang sumber dana pengadaannya dialokasikan dari Bansos Buku (Bos Buku) dan ditambah BOS. Berikut Mekanisme cara pengadaan buku pelajaran kurikulum 2013 untuk semester 1 tahun pelajaran 2014/2015 :

Sekolah mengunduh surat pemesanan melalui alamat website ini http://e-katalog.lkpp.go.id/e-katalog-buku, klik pada menu laman " Katalog Buku Kurikulum " lalu mengisi dan mengirimkan surat pesanan ke penyedia melalui Dinas Pendidikan Kab/Kota.

Disdik Kab/Kota menerima surat pesanan dari sekolah lalu mengirimkan ke penyedia, Admin/Petugas di Disdik memandu kepala sekolah jika mengalami kesulitan pengisian surat pesanan.

Penyedia mengirim buku ke sekolah beserta kwitansi pembayaran dan Dinas Kabupaten mengoordinasikan / menjadwalkan pengiriman.

Sekolah menerima dan memeriksa kesesuaian spesifikasi buku dan membuat berita serah terima (BAST) buku lalu menanda tangani kwitansi dan membayar sesuai harga pesanan.

Hal-hal yang perlu diperhatikan Sekolah :
1. Sekolah harus menyampaikan Surat Pemesanan buku paling lambat 28 Mei 2014
2. Buku yang dipesan sekolah harus sesuai dengan jumlah siswa, guru kelas, guru mata pelajaran, dan judul buku, serta buku cadangan di perpustakaan sebanyak 5% untuk SD, SMP, dan 10% untuk SMA.
3. Sekolah tidak diperbolehkan membeli buku selain buku yang disediakan oleh pihak penyedia buku yang menjadi pemenang lelang yang ditetapkan LKPP
4. Sekolah wajib membayar langsung kepada penyedia buku sejumlah harga buku - buku kurikulum 2013 beserta harga materai sesuai pesanan yang diterima oleh sekolah.
Lanjut baca »

 

Copyright © 2014 Liputan Sekolah. All right reserved.

About | Privacy | Powered by Blogger