08 June 2014

Tentang Pembaruan Pada Kurikulum 2013

di 6/08/2014

Sosialisasi kurikulum pendidikan 2013 telah sukses uji publik secara nasional yang dilaksanakan di 33 Provinsi se-Indonesia. Proses sosialisasi yang dimulai sejak 23 November 2012 lalu ini merupakan bukti keseriusan yang ditunjukkan Kemdiknas dalam perbaikan kurikulum baru yang lebih kontekstual.

Gambar : sampul buku kurikulum 2013
Berbicara tentang kurikulum tidak hanya tentang penambahan atau pengurangan jumlah mata pelajaran. Kurikulum merupakan satuan yang komperensif terkait dengan keseluruhan aspek dalam pembelajaran. Jumlah pelajaran yang diberikan kepada peserta didik mencakup standar kompetensi lulusan, standar proses, dan standar penilaian.

Perubahan yang berkaitan dengan standar kompetensi lulusan, dari lulusan atau anak didik yang telah menjalankan kurikulum baru ini, kemampuan yang diharapkan hingga pencapaian-pencapaian apa saja yang didapat siswa semuanya telah diatur dalam standar kompetensi lulusan. Standar isi berkaitan dengan konten pembelajaran yang akan diajarkan oleh guru di kelas nantinya pelajaran apa saja yang harus dimasukkan dan dihapuskan merupakan bagian standar isi kurikulum dan pembelajaran apa yang harus dipelajari oleh siswa di kelas berapapun masuk ke dalam standar isi. Standar proses berkaitan pada proses pengajaran guru di kelas, bagian ini lebih menekankan pada pendekatan metode dan istrumen yang akan digunakan guru dalam mengajar. Standar penilaian, pembaruan pada standar ini berkaitan dengan bagaimana mengukur output pembelajaran yang sudah dijalankan.

Perbedaan  di Kurikulum 2013.
Beberapa perbedaan yang mendasar pada kurikulum 2013 dibandingkan KTSP 2006, perubahan dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi, kebutuhan saat ini dan juga berbagai masukan.

Pertama, Standar Kompetensi Lulusan : Kurikulum 2013 ialah penyeimbang antara aspek kognitif (intelektual), psikomotorik (gerak), dan afektif (sikap). Berbeda dengan KTSP 2006 yang pada tahap implementasinya cenderung lebih fokus pada aspek kognitif saja.

Kedua, Aspek Standar Isi : jumlah mata pelajaran yang ada di setiap jenjang pendidikan di kurikulum 2013 berkurang, untuk Sekolah Dasar yang awalnya 10 kini menjadi 6 mata pelajaran, Sekolah Menegah Pertama yang semula 12 menjadi 10 mata pelajaran. Tetapi esensi yang diharapkan dari setiap pembelajaran tetap ada sehingga cara yang digunakan di dalam kurikulum 2013 adalah integritas beberapa pelajaran dengan pelajaran lain (integritas ini disebut pembelajaran tematik).

Pengurangan jumlah pelajaran pada kurikulum 2013 ter-integritas pada penambahan waktu belajar, untuk jenjang SD penambahan 4 jam dalam satu minggu, lalu untuk SMP penambahan sebanyak 6 jam per-minggu, sedangkan tingkat SMA mendapat penambahan 2 jam dalam seminggu.

Ketiga, Standar Proses Pembelajaran : perubahan yang signifikan terjadi pada pendekatan pembelajaran. Proses pembelajaran yang awalnya menggunakan pendekatan behaviorisme dan kognitifisme sekarang bergeser menuju pendekatan konstruktifisme. Hal ini akan berimbas pada pengajaran di kelas yang mulanya cenderung guru sebagai sumber pembelajaran (teacher centered learning) menjadi siswa dan lingkungannya sebagai sumber (student centered learning).

Terakhir yang keempat, Standar Penilaian : pada kurikulum KTSP 2006, penilaian yang dilakukan cenderung menggunakan penilaian akhir tanpa ada penilaian pada proses pebelajaran. Pada kurikulum baru ini penilaian dalam proses belajar akan turut dimasukkan. Nantinya akan ada penilaian portofolio terhadap pribadi siswa.

Semoga pembaruan kurikulum pendidikan 2013 ini dapt meningkatkan kualitas proses dan hasil pendidikan bermutu sehingga menciptakan anak bangsa yang ber-SDM.

Share this article :

0 komentar:

Post a Comment

 

Copyright © 2014 Liputan Sekolah. All right reserved.

About | Privacy | Powered by Blogger